Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda City Jaya Kompol Bara Libra menambahkan, 66 orang tersangka perannya beragam. Ada pemilik site, admin, customer care maupun pengelola rekening. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.